LSM Panah Papua dan Tim pemetaan wilayah marga Masakoda Turun lapangan Tetapkan Titik koordinat batas Marga Masakoda dan Marga tetangga.

Masyeta- pada hari Minggu tanggal 21 November 2021 , LSM Panah Papua Bersama tim pemetaan wilayah marga Masakoda turun lapangan memulai pemetaan Titik koordinat dari Kampung kali biru Distrik Masyeta.

Lanjut lagi ke kampung Mestofu , tembus kampung Mesrey Distrik Moskona Timur ,lalu putar lagi tembus di dusun Imra.
Lanjutkan perjalanan dari dusun Imra ke kampung Mosusuga, hingga tembus lagi di kampung lama Imuja.

Hal ini di dampingi tim pemetaan  di bidang spasial , Kordinator Pujo dan dua anggota Korneles Aisnak,S.ST di bantu tim penulis bidang sosial Lukas Ogoney ,A.Md.soso dan Ruben C Frasa.

Kameran di kordinir oleh Samuel Orocomna, ST. dan beberapa teman dan juga Pemuda Distrik Masyeta yang ikut sertakan.

Di rencanakan lagi pada hari Senin tanggal 22 November 2021 Turun lapangan pemetaan berdasarkan titik koordinat yang di tentukan pada hari Minggu ,21 November tahun 2021.

Pemetaan turun langsung lanpangan yang mana di dampingi oleh Kordinator Pemetaan Wilayah Marga Masakoda, Piter Masakoda, S.IP. dari awal sampai tiba di rumah.
Harapan Kordinator Piter Masakoda, bahwa Tahapan awal  pada hari Minggu 21 November tahun 2021 adalah pemetaan antara Marga Masakoda dan Marga tetangga yang bersebelahan dengan marga tetangga.

Pemetaan partisipatif Wilayah Marga Masakoda, pada hari Minggu, adalah tentukan titik koordinat yang berhadapan dengan Marga Masakoda dan Marga tetangga ini, cukup berat dan tim yang turun juga menghadapi Medan Geografi yang luar biasa.

Kondisi Medan Geografi Marga Masakoda, tidak semudah. Karena dari timur,barat , Selatan , dan Utara memiliki kondisi Geografis  yang cukup di hadapi.

Ujar Piter Masakoda, berharap supaya Pemerintah daerah kabupaten Teluk Bintuni , mengetahui terkait dengan pemetaan partisipatif Wilayah Marga Masakoda, ini adalah inisiatif dari Masyarakat yang bermarga Masakoda yang hadirkan LSM Pana Papua untuk membantu pemetaan wilayah marga Masakoda ,agar sebagai Hutan adat atau Masyarakat Hukum adat (MHA) untuk di lindungi dan di akui oleh negara dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.

Teran Piter Masakoda, berharap supaya ada dorongan dan dukungan pemerintah daerah kabupaten Teluk Bintuni , untuk setiap Marga yang ada di kabupaten Teluk Bintuni dan secara khusus wilayah Moskona marga Masakoda yang mana di tata oleh LSM Panah Papua dan kk.

#Tandas Piter Masakoda#

Pewarta: Ruben C Frasa
Tempat. : Masyeta
Waktu     :07 :47 WIT.


Postingan populer dari blog ini

SEBELUM KAMI WARGA MASYARAKAT WILAYAH AIFAT TIMUR RAYA YANG MENGUNGSI DI KOTA SORONG, KABUPATEN SORONG, KABUPATEN MAYBRAT, DI PULANGKAN KEMBALI KE DISTRIK DAN KAMPUNG KAMI MASING-MASING, PEMERINTAH DAERAH MAYBRAT SEGERA MENGAMBIL KEBIJAKA N TURUN LANSUNG LOKASSI PERIKSA KERUSAKAN. RUMAH WARGA,GEREJA DAN SEKOLAaH, DAN MENGANTI RUGI LALU MASYARAKAT DI PULANGKAN KEMBALI.

Perayaan Natal Gereja Katolik St Yohanes Rasul Inofina Paroki St Andarias Aifat Timur keuskupan Manokwari -Sorong Berjalan dengan baik

Pembubaran panitia Ikatan pemuda Pelajar dan Mahasiswa Distrik Moskona utara jauh