kebijakan pemerintah kabupaten teluk Bintuni, Mensusahkan masyarakat dan PNS
Bintuni-, pada tanggal 14 Desember 2021 ,terjadi kebijakan pemerintah kabupaten teluk Bintuni membuat menutupi ruang gerak Masyarakat dan PNS di lingkungan kabupaten Teluk Bintuni.
Hal ini menjadi pertanyaan oleh seluruh Masyarakat dan PNS asal kabupaten Teluk Bintuni terkait kebijakan pemerintah kabupaten teluk Bintuni tentang Vaksin.
Masyarakat dan PNS merasa di rugikan oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni atas kebijakan yang di ambil oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
Ujar Masyarakat dan PNS asal kabupaten Teluk Bintuni, bahwa hal Vaksinasi ini tidak menjamin kesehatan Masyarakat, tetapi vaksinasi membawa dampak Negatif terhadap Masyarakat, dan hal Vaksinasi ini terjadi pada Masyarakat Moskona 3 orang yang jadi korban dari program Vaksinasi.
Tekan Masyarakat dan PNS asal kabupaten Teluk Bintuni , kepada pihak rumah sakit dan Para Dokter yang menjalankan program vaksinasi yang di anjurkan oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
Secara keca mata, bahwa pemerintah kabupaten teluk Bintuni memaksa para Masyarakat dan PNS asal kabupaten Teluk Bintuni untuk ikut Program Vaksinasi.
Masyarakat dan PNS asal kabupaten Teluk Bintuni meminta kepada para pemangku kepentingan dan jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten teluk Bintuni, Hentikan program vaksinasi dan memaksa Masyarakat dan PNS untuk ikut di Vaksinasi.
Para PNS sebagian besar akan tidak mengurus surat vaksinasi dan tidak mau ikut vaksin, apa bila di paksakan ,maka para PNS akan meninggalkan status sebagai PNS atau tidak mau terima hak -hak tunjangan lain. Seperti hak Isentif,THR, dll.
Masyarakat dan PNS meminta kepada LMA 7 suku kabupaten Teluk Bintuni , untuk melihat Nasip Rakyat dan PNS asal kabupaten Teluk Bintuni, yang di paksakan oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
Terang Rakyat dan PNS.
Penulis : CR-7
Tempat : Bintuni
Jam. :09:00